Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2025

Anggota DPRA Muhammad Rizky: Asas Dominus Litis Berpotensi Mengancam Keadilan Hukum

Gambar
BANDA ACEH - Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) 2024-2029 Muhammad Rizky, menilai bahwa penerapan asas dominus litis, yang memberikan kewenangan penuh kepada kejaksaan dalam menentukan kelanjutan suatu perkara, dapat merusak sistem hukum di Indonesia. Menurutnya, asas ini ibarat pedang bermata dua yang bisa berdampak positif jika digunakan dengan objektif dan bertanggung jawab, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketimpangan hukum. "Asas dominus litis memberikan kejaksaan wewenang besar untuk memutuskan apakah suatu perkara harus dibawa ke pengadilan atau diselesaikan di luar persidangan. Kewenangan ini bisa menjadi alat kontrol yang efektif, namun di sisi lain dapat menimbulkan ketidakadilan jika tidak diterapkan secara transparan, " ujar Rizky dalam keterangannya, Jum'at (14/02/2025). Ia menjelaskan bahwa dalam sistem hukum yang lama, masyarakat masih memiliki peran dalam menentukan apakah sebuah perkara harus diproses lebih lanjut atau tidak. Namun, dominasi ke...

Kabag Hukum Pidana USK: Asas Dominus Litis yang Terdapat Dalam RKUHAP terhadap Kejaksaan bisa Menyebabkan Absolutely Power

Gambar
M. Iqbal, S.H., M.H. BANDA ACEH - M. Iqbal, S.H., M.H. Ketua Bagian Hukum Pidana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan respon atas Asas Dominus Litis yang terdapat dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang mana dinilai bisa memberikan kewenangan penuh pada Kejaksaan sehingga bisa menyebabkan Absolutely Power. “Asas dominus litis yang terdapat dalam RUU KUHAP memberikan Kejaksaan kewenangan penuh dalam hal sebuah perkara bisa diajukan dalam persidangan atau tidaknya bisa menghentikan atau menunda,” kata pakar hukum pidana, M. Iqbal dalam keterangannya dikutip Kamis (13/2/2025). M. Iqbal berpendapat bahwa selama ini jaksa memiliki peran penuntutan dan tidak dalam kewenangan sebagaimana yang dimiliki oleh kepolisian.  Menurutnya, pembatasan kewenangan yang selama ini diatur oleh KUHAP telah bagus adanya meskipun masih perlu perbaikan di beberapa kewenangan tapi bukan pada asas dominus litis.  Oleh karena itu, Iqbal berpesan bahw...

UKT Persinas ASAD Banda Aceh, Siapkan Pesilat Berprestasi dan Berkarakter

Gambar
Banda Aceh - Perguruan Pencak Silat Nasional (PERSINAS) ASAD Kota Banda Aceh sukses menggelar Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Tingkat II di Pantai Syiah Kuala, Banda Aceh. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, 8-9 Februari, diikuti oleh 30 peserta. Acara ini turut dihadiri oleh Dewan Pembina Pengprov Persinas ASAD Aceh, H. Syafruddin, Ketua Persinas ASAD Aceh, Abdul Waris, Sekretaris M. Zaini, Dewan Pembina Persinas ASAD Kota Banda Aceh, Misroni, serta Ketua Persinas ASAD Kota Banda Aceh, Achmad Mu’min. Dalam sambutannya, H. Syafruddin menegaskan bahwa UKT bukan sekadar proses peningkatan tingkatan sabuk, tetapi juga bagian dari pembinaan karakter. "Yang utama bukan hanya kemampuan teknik bela diri, tetapi juga nilai-nilai akhlak, kejujuran, dan penerapan 29 karakter luhur dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya. Ia menambahkan bahwa sehebat apa pun seorang pendekar, tanpa penerapan nilai-nilai karakter yang baik, akan sulit untuk diterima baik sebagai pe...

Pengurus PERSINAS ASAD Kabupaten Aceh Besar Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Pesilat Berkarakter

Gambar
Banda Aceh - Pengurus Provinsi Perguruan Pencak Silat Nasional (PERSINAS) ASAD Provinsi Aceh resmi mengukuhkan kepengurusan Persinas ASAD Kabupaten Aceh Besar untuk masa bakti 2024-2029. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna, Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, pada Sabtu (8/2). Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PERSINAS ASAD Provinsi Aceh, Abdul Waris. Dalam sambutannya, ia mengatakan kepengurusan baru ini diharapkan dapat membawa organisasi semakin maju serta melahirkan atlet-atlet berprestasi. "Kami berharap kepengurusan Persinas ASAD Kabupaten Aceh Besar dapat membawa semangat baru dalam membangun solidaritas dan meningkatkan prestasi di dunia pencak silat," ujar Abdul Waris. Ia juga mengingatkan kepengurusan ini adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Selain mengembangkan pencak silat sebagai olahraga yang menjunjung tinggi sportivitas, kepengurusan juga harus mempererat persaudaraan antaranggota. ...