Anggota DPRA Muhammad Rizky: Asas Dominus Litis Berpotensi Mengancam Keadilan Hukum
BANDA ACEH - Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) 2024-2029 Muhammad Rizky, menilai bahwa penerapan asas dominus litis, yang memberikan kewenangan penuh kepada kejaksaan dalam menentukan kelanjutan suatu perkara, dapat merusak sistem hukum di Indonesia. Menurutnya, asas ini ibarat pedang bermata dua yang bisa berdampak positif jika digunakan dengan objektif dan bertanggung jawab, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketimpangan hukum. "Asas dominus litis memberikan kejaksaan wewenang besar untuk memutuskan apakah suatu perkara harus dibawa ke pengadilan atau diselesaikan di luar persidangan. Kewenangan ini bisa menjadi alat kontrol yang efektif, namun di sisi lain dapat menimbulkan ketidakadilan jika tidak diterapkan secara transparan, " ujar Rizky dalam keterangannya, Jum'at (14/02/2025). Ia menjelaskan bahwa dalam sistem hukum yang lama, masyarakat masih memiliki peran dalam menentukan apakah sebuah perkara harus diproses lebih lanjut atau tidak. Namun, dominasi ke...